setwan.bone.go.id-‘ Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan, SE.  MM turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kabupaten Bone yang diselenggarakan Hotel Novena Kamis,28 Maret 2024.

Musrenbang RKPD Kabupaten Bone Tahun 2024 untuk perencanaan Anggara Tahun 2025 ini merupakan tahapan lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan di 27 (dua puluh Tujuh) kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bone pada bulan yang lalu. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersebut perlu diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang mulai dari bawah di tingkat Desa/Kelurahan, kemudian tingkat Kecamatan, sampai dengan tingkat Kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.

Musrenbang Kabupaten merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, membahas dan menyepakati prioritas pembangunan daerah, serta menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan. Hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten ini selanjutnya dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatn yang ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten.

Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, SE. MM juga memaparkan bahwa Musrenbang menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa program pembangunan yang dilakukan Pemkab Bone tepat sasaran, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan tingkat Kabupaten, perencanaan partisipatif umumnya diwujudkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan. Forum ini harapannya dapat menjadi wadah untuk membahas rancangan, rencana, yang kemudian dapat dikembangkan menjadi suatu kegiatan atau kesepakatan,

Ketua DPRD Kabupaten Bone menyampaikan harapannya agar anggota DPRD untuk terus mengawal pokok-pokok pikiran DPRD dan dapat terakomodasi dalam rancangan RKPD Tahun anggaran 2025.